Video Panduan Penggunaan
Tonton video singkat berikut untuk memahami alur penggunaan aplikasi SOLUSI dari awal hingga selesai.
Klik tombol play untuk menonton video tutorial resmi SOLUSI.
Sistem Online Layanan Unggul Terintegrasi
SOLUSI adalah portal layanan publik Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo yang mengintegrasikan berbagai jenis permohonan layanan ke dalam satu sistem digital. Dengan SOLUSI, masyarakat dapat mengajukan layanan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor secara berulang.
- Akses 24/7 dari perangkat apa pun
- Transparansi status & waktu pengerjaan
- Pengurangan birokrasi & antrean
- Notifikasi otomatis setiap perubahan status
Cepat
Proses
Aman
Terverifikasi
Mudah
Online
Transparan
Terbuka
Syarat & Ketentuan Layanan
Pilih kategori dan layanan untuk melihat dokumen yang perlu dipersiapkan.
Layanan untuk memperoleh surat rekomendasi
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Bukti Pendaftaran Nikah
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Akta Ikrar Wakaf
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 7 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (7 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Surat Rekomendasi Penelitian di Madrasah
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh surat rekomendasi
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh surat rekomendasi
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk verifiaksi EMIS GTK
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk verifikasi EMIS
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk merubah status madrasah menjadi negeri
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh blanko ijazah
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk mengganti blanko ijazah yang rusak atau salah penulisan
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk penerbitan SK Kelompok kerja
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk melakukan legalisir ijazah
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Surat Keterangan Pengganti Ijazah Terlegalisir
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan penerbitan surat rekomendasi mutasi siswa dari madrasah asal ke madrasah tujuan di Kemenag Kota Probolinggo
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Surat Rekomendasi
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 5 menit
- 3 Kasi 10 menit
- 4 TTE 15 menit
Waktu internal diperkirakan dari SLA (30 Menit). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh surat rekomendasi
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh surat rekomendasi
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh surat rekomendasi
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 15 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (15 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Surat Keterangan Pengganti
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh surat keterangan
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh surat keterangan
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 30 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (30 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 7 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (7 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 7 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (7 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk verifikasi BOP & BOS Madrasah
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Persetujuan Verifikasi E-AIW
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Surat Pengantar Kampung Zakat
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk mendapatkan bantuan modal dari Zakat
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh bantuan beasiswa pendidikan melalui Zakat
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan Permohonan Rekomendasi Keberadaan Pesantren merupakan layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo untuk memberikan surat rekomendasi yang menerangkan keberadaan Pondok Pesantren sebagai bahan pendukung dalam pengurusan administrasi Pengajuan Ijin Operasional Pondok Pesantren sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 14 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (14 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Piagam Izin Operasional Madin
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 14 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (14 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Piagam Izin Operasional LPQ
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 14 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (14 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Surat Rekomendasi
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 5 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (5 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan Permohonan Reaktivasi Data Santri pada EMIS merupakan layanan administrasi yang diberikan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) untuk memfasilitasi pengaktifan kembali data santri pada aplikasi EMIS 4.0 yang sebelumnya berstatus tidak aktif atau keluar, sehingga dapat kembali tercatat sebagai santri aktif pada lembaga yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini diperuntukkan bagi Pondok Pesantren yang memiliki santri dengan status nonaktif pada EMIS, namun masih atau kembali menjadi peserta didik di lembaga tersebut. Proses reaktivasi dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari lembaga dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Permohonan Registrasi Akun Operator EMIS adalah layanan yang diberikan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo untuk memfasilitasi pembuatan akun operator baru pada sistem EMIS PD Pontren 4.0 bagi lembaga Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah (MDT), dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang memenuhi persyaratan administrasi. Registrasi akun bertujuan memberikan akses kepada operator lembaga agar dapat melakukan pengelolaan, pemutakhiran, dan pelaporan data kelembagaan, data pendidik, data santri, serta data lain yang menjadi bagian dari sistem EMIS sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan dilaksanakan melalui proses penerimaan berkas, verifikasi persyaratan, registrasi akun oleh Admin EMIS PD Pontren, hingga penyampaian informasi akun kepada operator lembaga untuk selanjutnya melakukan aktivasi dan penggantian kata sandi pada saat login pertama.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan Permohonan Rekomendasi Bantuan pada Aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Bantuan) merupakan layanan yang diberikan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo kepada lembaga yang membutuhkan surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan pengajuan bantuan melalui Aplikasi SIMBA https://simba.kemenag.go.id
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 5 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (5 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan Permohonan Rekomendasi Bantuan Insentif Guru pada Aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kesejahteraan dan Prestasi) merupakan layanan yang diberikan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo kepada guru pada lembaga pendidikan keagamaan Islam yang memerlukan surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan pengajuan Bantuan Insentif Guru melalui Aplikasi SIKAP.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 5 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (5 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan Permohonan Legalisir Ijazah Satuan Pendidikan pada Pondok Pesantren merupakan layanan yang diberikan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo kepada Santri lulusan (Kesetaraan) atau pihak yang berwenang untuk memperoleh pengesahan salinan ijazah yang diterbitkan oleh satuan pendidikan pada pondok pesantren.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan Permohonan Rekomendasi Satuan Pendidikan Salafiyah (SPSA) merupakan layanan yang diberikan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo kepada pondok pesantren yang mengajukan rekomendasi sebagai salah satu persyaratan dalam proses penyelenggaraan atau pengusulan Satuan Pendidikan Salafiyah (SPSA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui layanan ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi, verifikasi data pondok pesantren, serta memastikan kesesuaian persyaratan penyelenggaraan SPS berdasarkan regulasi yang berlaku. Apabila seluruh persyaratan telah memenuhi ketentuan, Kantor Kementerian Agama akan menerbitkan surat rekomendasi sebagai dokumen pendukung untuk proses pengajuan Satuan Pendidikan Salafiyah (SPS). Output layanan: Surat Rekomendasi Satuan Pendidikan Salafiyah (SPSA).
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 14 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (14 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Piagam Arah Kiblat
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 10 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (10 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh ID Masjid/Musholla
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk memperoleh Surat Penugasan Rohaniwan
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 1 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk konsultasi dan mediasi masalah rumah tangga
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 30 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (30 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan pengajuan uji kemampuan menghafal Al-Qur'an (Tahfidz) oleh Seksi PAIS
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan untuk permohonan pembuatan Akun SIAGA/EMIS Aktif
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 30 menit
- 3 Kasi 1 jam
- 4 TTE 1 jam
- 5 Validasi Pusat 3 hari
Waktu internal diperkirakan dari SLA (3 Hari). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Layanan pengajuan permohonan magang bagi pelajar, mahasiswa, atau pihak lain yang ingin melaksanakan kegiatan magang di lingkungan instansi.
Belum ada persyaratan terdaftar untuk layanan ini.
- 1 Pemohon Instan
- 2 JAPEL 15 menit
- 3 Kasi 30 menit
- 4 TTE 45 menit
Waktu internal diperkirakan dari SLA (1 Jam). Validasi Pusat hanya berlaku untuk layanan tertentu.
Cara Menggunakan SOLUSI
Ikuti 5 langkah sederhana berikut untuk mengajukan layanan melalui SOLUSI.
Cari Layanan
Gunakan kotak pencarian di beranda atau telusuri kategori layanan yang tersedia.
Isi Formulir
Klik layanan yang dibutuhkan, baca persyaratannya, lalu lengkapi formulir permohonan.
Unggah Dokumen
Upload dokumen persyaratan dalam format PDF/JPG/PNG sesuai ketentuan.
Kirim Permohonan
Periksa kembali data Anda, lalu kirim. Anda akan mendapat nomor tiket otomatis.
Pantau Status
Gunakan menu Cek Status untuk melihat perkembangan permohonan secara real-time.
Alur Bisnis Layanan
Setiap permohonan melalui SOLUSI mengikuti alur standar berikut. Estimasi waktu tiap tahap dari mulai pengajuan hingga dokumen siap diambil.
Pemohon
Instan
Pemohon mengajukan permohonan secara online melalui SOLUSI dan mengunggah dokumen persyaratan.
Jabatan Pelaksana
30 menit
Jabatan Pelaksana (JAPEL) memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi dan memproses permohonan awal.
Kepala Seksi / Kasi
5 menit
Kepala Seksi (Kasi) melakukan validasi substantif terhadap isi permohonan sebelum diteruskan ke Kepala Kantor.
Kepala Kantor / TTE
15 menit
Kepala Kantor memberikan persetujuan akhir dan menandatangani dokumen menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Validasi Pusat
Opsional · VariabelBeberapa layanan tertentu memerlukan verifikasi dari Kementerian Agama Pusat. Proses ini dapat memerlukan waktu harian hingga verifikasi selesai.
Estimasi ini adalah pembagian tahap berdasarkan SLA layanan. Layanan dengan SLA “menit” diproses internal. Layanan dengan SLA “jam” memperpanjang tahap validasi. Layanan dengan SLA “hari” biasanya memerlukan Validasi Pusat hingga beberapa hari.
SLA Menit
Jabatan Pelaksana 30m → Kepala Seksi 5m → TTE 15m
SLA Jam
Jabatan Pelaksana 60m → Kepala Seksi 5m → TTE 15m
SLA Hari
Jabatan Pelaksana 2j → Kepala Seksi 30m → Validasi Pusat (hari) → TTE 10m
Standar Waktu Layanan (SLA)
SLA adalah komitmen waktu penyelesaian layanan yang dihitung sejak dokumen lengkap diterima. Waktu di luar jam kerja, hari libur, dan masa revisi dokumen tidak dihitung.
Lama penyelesaian dapat berbeda jika layanan memerlukan verifikasi lintas instansi atau pengambilan data ke lapangan.
| Layanan | Kategori | Waktu | Kategori SLA |
|---|---|---|---|
| Permohonan Pergantian Kepala Madrasah Pada EMIS GTK | Layanan Pendidikan Madrasah | 30 Menit | Sangat Cepat |
| Permohonan Magang | Layanan Umum | 1 Jam | Sangat Cepat |
| Pendaftaran Nikah | Layanan Kantor Urusan Agama | 1 Hari | Cepat |
| Rekomendasi Penelitian di Madrasah | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Rekomendasi Kegiatan Lomba Siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Rekomendasi Bantuan Sarana dan Prasarana Madrasah SBSN | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Permohonan Verifikasi melalui Aplikasi EMIS GTK | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Permohonan Verifikasi melalui Aplikasi EMIS-siswa 4.0 | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Permohonan Izin Penegerian Madrasah | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Permohonan Kekurangan Blanko Ijazah | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Rekomendasi Penerbitan SK Kelompok Kerja | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Pelayanan Legalisir Ijazah | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Legalisir Surat Keterangan Pengganti Ijazah | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Rekomendasi Pergantian Specimen TTD Kamad/Bendahara | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Permohonan Ajuan Siswa Baru | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Permohonan Kekurangan Blangko Ijazah | Layanan Pendidikan Madrasah | 1 Hari | Cepat |
| Pengajuan Permohonan Verifikasi E-AIW | Layanan Zakat dan Wakaf | 1 Hari | Cepat |
| Pengajuan Program Kampung Zakat | Layanan Zakat dan Wakaf | 1 Hari | Cepat |
| Permohonan SKT Majelis Taklim | Layanan Bimas Islam | 1 Hari | Cepat |
| Permohonan Tenaga Rohaniwan / Penyumpahan | Layanan Bimas Islam | 1 Hari | Cepat |
| Permohonan Pergantian Nadzhir | Layanan Kantor Urusan Agama | 3 Hari | Standar |
| Rekomendasi Mutasi Siswa Madrasah | Layanan Pendidikan Madrasah | 3 Hari | Standar |
| Rekomendasi Bantuan Sarana Prasarana Madrasah | Layanan Pendidikan Madrasah | 3 Hari | Standar |
| Surat Keterangan Pengganti Ijazah / SKHUN | Layanan Pendidikan Madrasah | 3 Hari | Standar |
| Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah | Layanan Pendidikan Madrasah | 3 Hari | Standar |
| Surat Keterangan Kerusakan Ijazah | Layanan Pendidikan Madrasah | 3 Hari | Standar |
| Pengajuan Verifikasi dan Penandatanganan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) | Layanan Pendidikan Madrasah | 3 Hari | Standar |
| Permohonan Verifikasi BOP & BOS Madrasah | Layanan Pendidikan Madrasah | 3 Hari | Standar |
| Pengajuan Bantuan Modal Usaha Kecil | Layanan Zakat dan Wakaf | 3 Hari | Standar |
| Pengajuan Program Beasiswa Pendidikan | Layanan Zakat dan Wakaf | 3 Hari | Standar |
| PERMOHONAN REAKTIVASI DATA SANTRI PADA APLIKASI EMIS | Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren | 3 Hari | Standar |
| PERMOHONAN REGISTRASI AKUN OPERATOR EMIS | Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren | 3 Hari | Standar |
| PERMOHONAN LEGALISIR IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN PADA PONDOK PESANTREN | Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren | 3 Hari | Standar |
| Permohonan ID Masjid / Musholla | Layanan Bimas Islam | 3 Hari | Standar |
| Permohonan Uji Tahfidz | Layanan Pendidikan Agama Islam | 3 Hari | Standar |
| Pembuatan Akun SIAGA dan EMIS PAI | Layanan Pendidikan Agama Islam | 3 Hari | Standar |
| PERMOHONAN REKOMENDASI BELAJAR KE LUAR NEGERI | Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren | 5 Hari | Proses Panjang |
| PERMOHONAN REKOMENDASI BANTUAN PADA APLIKASI SIMBA | Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren | 5 Hari | Proses Panjang |
| PERMOHONAN REKOMENDASI BANTUAN INSENTIF GURU PADA APLIKASI SIKAP | Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren | 5 Hari | Proses Panjang |
| Pendaftaran Tanah Wakaf | Layanan Kantor Urusan Agama | 7 Hari | Proses Panjang |
| Permohonan Surat Ajuan Salah Tingkat | Layanan Pendidikan Madrasah | 7 Hari | Proses Panjang |
| Permohonan Surat Ajuan Reaktivasi Siswa | Layanan Pendidikan Madrasah | 7 Hari | Proses Panjang |
| Permohonan Kalibrasi Arah Kiblat | Layanan Bimas Islam | 10 Hari | Proses Panjang |
| PERMOHONAN REKOMENDASI KEBERADAAN PESANTREN (IZOP) | Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren | 14 Hari | Proses Panjang |
| Pengajuan Pendirian & Perpanjangan Izin Operasional Madrasah Diniyah (Madin) | Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren | 14 Hari | Proses Panjang |
| Pengajuan Pendirian & Perpanjangan Izin Operasional LPQ | Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren | 14 Hari | Proses Panjang |
| PERMOHONAN REKOMENDASI SATUAN PENDIDIKAN SALAFIYAH (SPSA) | Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren | 14 Hari | Proses Panjang |
| Rekomendasi Izin Operasional Madrasah | Layanan Pendidikan Madrasah | 15 Hari | Proses Panjang |
| Pengesahan Dokumen Kurikulum | Layanan Pendidikan Madrasah | 30 Hari | Proses Panjang |
| Konsultasi Rumah Tangga | Layanan Bimas Islam | 30 Hari | Proses Panjang |
Permohonan Pergantian Kepala Madrasah Pada EMIS GTK
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Magang
Layanan Umum
Pendaftaran Nikah
Layanan Kantor Urusan Agama
Rekomendasi Penelitian di Madrasah
Layanan Pendidikan Madrasah
Rekomendasi Kegiatan Lomba Siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
Layanan Pendidikan Madrasah
Rekomendasi Bantuan Sarana dan Prasarana Madrasah SBSN
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Verifikasi melalui Aplikasi EMIS GTK
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Verifikasi melalui Aplikasi EMIS-siswa 4.0
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Izin Penegerian Madrasah
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Kekurangan Blanko Ijazah
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB
Layanan Pendidikan Madrasah
Rekomendasi Penerbitan SK Kelompok Kerja
Layanan Pendidikan Madrasah
Pelayanan Legalisir Ijazah
Layanan Pendidikan Madrasah
Legalisir Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Layanan Pendidikan Madrasah
Rekomendasi Pergantian Specimen TTD Kamad/Bendahara
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Ajuan Siswa Baru
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Kekurangan Blangko Ijazah
Layanan Pendidikan Madrasah
Pengajuan Permohonan Verifikasi E-AIW
Layanan Zakat dan Wakaf
Pengajuan Program Kampung Zakat
Layanan Zakat dan Wakaf
Permohonan SKT Majelis Taklim
Layanan Bimas Islam
Permohonan Tenaga Rohaniwan / Penyumpahan
Layanan Bimas Islam
Permohonan Pergantian Nadzhir
Layanan Kantor Urusan Agama
Rekomendasi Mutasi Siswa Madrasah
Layanan Pendidikan Madrasah
Rekomendasi Bantuan Sarana Prasarana Madrasah
Layanan Pendidikan Madrasah
Surat Keterangan Pengganti Ijazah / SKHUN
Layanan Pendidikan Madrasah
Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah
Layanan Pendidikan Madrasah
Surat Keterangan Kerusakan Ijazah
Layanan Pendidikan Madrasah
Pengajuan Verifikasi dan Penandatanganan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Verifikasi BOP & BOS Madrasah
Layanan Pendidikan Madrasah
Pengajuan Bantuan Modal Usaha Kecil
Layanan Zakat dan Wakaf
Pengajuan Program Beasiswa Pendidikan
Layanan Zakat dan Wakaf
PERMOHONAN REAKTIVASI DATA SANTRI PADA APLIKASI EMIS
Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
PERMOHONAN REGISTRASI AKUN OPERATOR EMIS
Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
PERMOHONAN LEGALISIR IJAZAH SATUAN PENDIDIKAN PADA PONDOK PESANTREN
Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Permohonan ID Masjid / Musholla
Layanan Bimas Islam
Permohonan Uji Tahfidz
Layanan Pendidikan Agama Islam
Pembuatan Akun SIAGA dan EMIS PAI
Layanan Pendidikan Agama Islam
PERMOHONAN REKOMENDASI BELAJAR KE LUAR NEGERI
Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
PERMOHONAN REKOMENDASI BANTUAN PADA APLIKASI SIMBA
Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
PERMOHONAN REKOMENDASI BANTUAN INSENTIF GURU PADA APLIKASI SIKAP
Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Pendaftaran Tanah Wakaf
Layanan Kantor Urusan Agama
Permohonan Surat Ajuan Salah Tingkat
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Surat Ajuan Reaktivasi Siswa
Layanan Pendidikan Madrasah
Permohonan Kalibrasi Arah Kiblat
Layanan Bimas Islam
PERMOHONAN REKOMENDASI KEBERADAAN PESANTREN (IZOP)
Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Pengajuan Pendirian & Perpanjangan Izin Operasional Madrasah Diniyah (Madin)
Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Pengajuan Pendirian & Perpanjangan Izin Operasional LPQ
Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
PERMOHONAN REKOMENDASI SATUAN PENDIDIKAN SALAFIYAH (SPSA)
Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Rekomendasi Izin Operasional Madrasah
Layanan Pendidikan Madrasah
Pengesahan Dokumen Kurikulum
Layanan Pendidikan Madrasah
Konsultasi Rumah Tangga
Layanan Bimas Islam
Kompensasi Keterlambatan
Jika layanan Anda belum selesai melebihi batas SLA, Anda berhak mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan berikut.
Lapor Otomatis
Sistem mendeteksi keterlambatan dan menandai tiket Anda secara otomatis.
Gift
Sebagai bentuk kompensasi, pengguna akan mendapatkan gift/hadiah khusus.
Prioritas
Permohonan akan diproses secara prioritas oleh petugas terkait.
Tidak Perlu Mengajukan Kompensasi
Jika layanan Anda melebihi batas waktu SLA, petugas kami akan secara otomatis menghubungi Anda. Tidak ada proses pengajuan manual — kompensasi akan diproses dan disampaikan langsung oleh pihak Kemenag Kota Probolinggo.
Pertanyaan Umum
Temukan jawaban cepat seputar penggunaan SOLUSI.
Siap Mengajukan Layanan?
Akses berbagai layanan Kemenag Kota Probolinggo dengan cepat, mudah, dan transparan.